Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Soal Latihan Usbn Ips Smp Tahun 2020 Kurikulum 2006 (Ktsp)
  • Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Skl Pendidikan Dasar Dan Menengah
  • Perpres Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia
  • Penjelasan Terkait Penerbitan Sktp Guru Tahun 2018
  • Metode Tanya Jawab Dan Prinsip Penerapannya
  • Soal Jawab Tes Skb Cpns Kebidanan Dan Soal Ukom Kebidanan
  • Latihan Soal Un Unbk Pkn (Ppkn) Program Paket C
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Sosiologi Sma Program Ips Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Antisipasi Bencana Alam, Kemendikbud Terapkan Gerakan Spab (Satuan Pendidikan Aman Bencana)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment