Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (Kia)
  • Penjelasan Terkait Penerbitan Sktp Guru Tahun 2018
  • Naskah Soal Dan Pembahasan Soal Sbmptn 2018 Saintek Kode 453
  • Latihan Soal Usbn Ppkn Kurikulum 2013 Sma Ipa/Ips Tahun 2019/2020
  • Assessment of Learning, Assessment for Learning, Assessment as Learning
  • Permenkes Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis Penggunaan Dak Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2019
  • Contoh SK Tpmps (Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah)
  • Soal Latihan Ujian Sekolah Dan Un Smp/Mts Sma/Smk Ma/Mak Tahun 2018/2019
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Dan Angka Kreditnya

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment